Salonako Kec. Afulu

7 09 2009

Salonako adalah salah satu daerah yang masuk dalam Otonomi Kabupaten Nias Utara terletak di Kecamatan Afulu. Pada awalnya Salonako atau Desa Faekhunaa bergabung di Kecamatan Alasa, dengan adanya pemekaran kecamatan maka daerah ini secara pemerintahan di pindahkan ke Kecamatan Afulu pada bulan September 2003.

Sebagai sebuah daerah yang terletak di Pesisir bagian Barat Pulau Nias dengan potensi alam dan lautnya yang mempesona menyebabkan daerah ini sebagai salah satu tujuan pariwisata mancanegara. Dengan ombak lautnya yang menggulung-gulung memecah di tepi pantai menarik bagi mereka yang ingin berselancar air (surfing).

Pantainya yang bersih dengan pasir yang putih mendatangkan pesona tersendiri bagi siapa saja yang telah singgah dan melihatnya, benar-benar menjadi salah satu wisata pantai dan laut yang indah. Perlu diketahui bahwa Desa Faekhunaa Kecamatan Afulu pada awalnya sebelum Indonesia merdeka termasuk dalam pemerintahan kerjaan Negeri Tumula.

Bagi mereka yang ingin menghibur diri melepaskan lelah dengan pemandangan alam dan laut yang indah, maka PANTAI SALONAKO adalah satu daerah yang patut untuk di kunjungi, hanya sayangnya sejak Indonesia merdeka, daerah ini seolah-oleh tidak pernah merasakan kemerdekaan itu sendiri.

Desa dengan jarak 12 km dari ibukaota kecamatan ini hanya bisa hanya bisa ditempu dengan kendaraan roda dua dengan jalannya yang masih belum berbau aspal sehingga menyebabkan kesukaran untuk sampai, belum lagi kondisinya yang sangat-sangat mengancam keselamatan.

Berhubung daerah ini merupakan salah satu tujuan pariwisata mancanegara dan domestik seharusnya pihak pemerintah dengan kerja sama masyarakat untuk benar-benar menjadikan Salonako sebagai salah satu tujuan wisata teredepan di masa yang akan datang. SEMOGAAlim M Zalukhu





Nias dan Islam

1 09 2009

NIAS demikian nama salah satu pulau besar di deretan pulau Sumatera yang masuk dalam otonomi propinsi Sumatera Utara. Sebagai sebuah pulau terluar dalam teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia pulau ini memiliki budaya yang unik serta pariwisata yang telah mendatangkan investasi bagi daerah tersebut.

Dalam penelitian pihak kebudayaan dari PBB pasca gempa pada tanggal 28 Maret 2005 menunjukkan bahwa Nias merupakan salah satu daerah peninggalan sejarah, seiring dengan itu, maka pulau ini dijadikan sebagai salah sejarah peninggalan dunia.

Melihat perkembangan pembangunan pasca gempa 2005 Pulau ini di pecah menjadi 4 Kabupaten dan 1 Kota yaitu; Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kanupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunungsitoli. Perkembangan ini menunjukkan partisipasi dan perhatian pemerintah dalam membangun Nias ke depan.

Di sisi lain, Nias adalah daerah yang penduduknya terdiri dari mayorita agama Kristen dan Islam hidup berbaur dalam kehidapan sehari-hari tanpa adanya silang sengketa yang akan melahirkan perpecahan dan perang agama. Patut untuk dijadikan contoh dalam kehidupan antar ummat beragama. Namun hal ini sangat berbeda dengan pandangan orang-orang yang berada di luar Pulau ini, contohnya saja sebagain orang Minang yang sampai sekarang menganggap bahwa Pulau ini masih didiami oleh ummat Kristen dan belum disentuh oleh agama lain, padahal kalau kita perhatikan lebih seksama, sentuhan ajaran agama Islam di Pulau ini memiliki kaitan yang sangat erat dengan Minangkabau dan Aceh.

Penduduk Islam di wilayah Kota Gunungsitoli dan memanjang ke Nias Selatan pulau Nias mengalami sentuhan ajaran Islam dari orang-orang yang datang dari wilayah Sumatera Barat sedangkan wilayah Nias bagian Utara dan Barat sentuhan ajaran Islam dari Aceh. Ini menunjukkan bahwa anggapan sebagian masyarakat yang ada di luar Pulau Nias tentang agama Islam tidaklah benar.

Sentuhan keagamaan yang merambah subur di Pulau Nias juga mempengaruhi adat istiadat yang ada, salah satu dicontohkan bahwa di Nias memiliki adat Tabuik yang perpaduannya berasal dari Sumatera Barat dan Daerah Istimewa Aceh. Dalam adat pernikahan pun adat istiadat dua daerah ini menempati posisi yang sangat sentral terhadap penduduk yang beragama Islam. Pelaksanaan pesta pernikahan di daerah ini hampir seluruhnya menggunakan bahasa Minang yang di daerah ini di kenal dengan bahasa pesisir.








Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.